KABARRAFFLESIA.com – Pansus LKPj DPRD Kota Bengkulu gelar rapat koordinasi dengan tim ahli, bagian pemerintahan, serta bagian hukum Pemkot Bengkulu, Senin (25/4).
Dijelaskan Ketua Pansus LKPj Kusmito Gunawan, hasil rakor ini memutuskan pansus akan tetap membahas LKPj Walikota 2021 tersebut.
“Jadi kita akan bahas LKPj ini secara un-audit. Untuk audit itu tanggung jawab Pemkot,” kata Kusmito.
Nanti, sambung Kusmito, Pansus akan bahas LKPj tersebut bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Kalau memungkinkan sebelum lebaran ini, kita akan basa secar maraton. Semua OPD akan kita panggil,” jelas Ketua Fraksi PAN itu.
Dibahasnya LKPj tanpa audit BPK ini, kata Kusmit, karena tidak ada regulasi yang mewajibkan Pansus untuk menyertakan hasil audit BPK dalam pembahasan.
Namun, sambung mantan dosen UNIB itu, pihaknya akan fokus membahas LKPj ini mulai dari oerencaan, pelaksanaan dan output kegiatan.
“Kita juga akan sandingkan laporan dan rekomendasi LKPj tahun sebelumnya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Kusmito mengatakan, LKPj ini harus sudah selesai dibahas pada 17 Mei 2022. Ia janji Pansus akan bekerja berdasarkan Tatib dan PP.
“Apakah nanti ditolak atau diterima itu nanti akan diparipurnakan bersama anggota dewan yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Pansus enggan bahas LKPj lantaran belum ada hasil audit BPK. Sementara audit tersebut sedang proses. DPRD sendiri hanya memiliki waktu satu bulan untuk membahas LKPj itu.