KABARRAFFLESIA.com – Ketua l DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2021.
Rapat paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dari jumlah 53 anggota DPRD Kota Bengkulu berlangsung di ruang rapat Ratu Agung, Senin (18/4/22).
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menyampaikan langsung LKPJ mengatakan, LKPJ yang diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu memang sekarang sedang diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Agar lebih efektif maka diadakan paripurna dahulu, seiring waktu berjalan kita laporkan hasil audit dari BPK,” kata Dedy Wahyudi.
Wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, DPRD akan membahas di tingkat internal dengan membentuk tim pansus sambil menunggu hasil dari BPK.
“Bila nanti kita tidak menerima hasil audit dari BPK maka secara terpaksa LKPJ Walikota Bengkulu akan ditolak. Untuk sementara waktu kita menunggu hasil dari audit,” ujar Marliadi. (adv)