KABARRAFFLESIA.com – Meninggalnya 3 tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) harusnya menjadi perhatian serius dari semua pihak. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, Senin (27/6).

“Kejadian ini perlu perhatian yang benar-benar serius terhadap pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini,” ungkapnya.

Politisi ini merasa seluruh pihak terkait seperti perizinan, POM, kepolisian, kejaksaan, TNI AD melakukan razia gabungan terhadap miras oplosan. Sebab, para tamu tersebut diduga meninggal akibat menenggak miras oplosan yang beredar di kota ini.

“Oplosan ini kan liar, tidak lolos uji POM, tidak ada pajak, dan ini beredar dan perlu pengawasan. Jangan dibiarkan seakan nyawa manusia tak ada harganya,” jelasnya.

Dari razia gabungan ini, sambungnya, nanti ketauan biangnya. Siapa yang produksi oplosan, siapa yang ada di belakangnya.

“Dan ini juga harus ditindak tegas,” imbuhnya.

Untuk tempat karoke yang berkali-kali ada korban akibat miras, Teuku menilai, Pemkot harus tegas. Misalnya dentan mencabut izin karaoke itu.

“Atau segel sementara sembari proses hukum berjalan,” kata Teuku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 3 tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) kembali meninggal. Baru-baru ini, 3 tamu dikabarkan tewas usai menenggak miras (minuman keras) di karoke yang berada di kawasan Penurunan itu.

Kasus pengunjung karaoke yang meninggal dunia setelah menenggak miras bukan hanya baru kali ini, melainkan beberapa waktu lalu sempat ada pengunjung yang meninggal setelah minum minuman keras.

Dua bulan lalu misalnya, pemandu lagu inisial Mk meninggal usai minum bersama tamu. Selain itu, temannya juga mengalami mata rabun.

2 KOMENTAR

  1. […] KABARRAFFLESIA.com – Izin operasional Karaoke Keluarga Ayu Ting Ting (ATT) jadi sorotan. Pasalnya, karaoke keluarga sebenarnya dilarang menyediakan atau memfasilitasi tamu untuk minum minuman keras (keras).Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Riduan mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi atas perizinan Karaoke ATT.“Usaha karaoke pasti disertai menjual makanan dan minuman, tetapi bukan minuman keras. Kalau menjual minuman keras, ada izin lagi selain izin karaoke,” demikian dijelaskan Riduan.Terkait meninggalnya tiga tamu pasca minum miras diduga oplosan di ATT, Riduan menegaskan itu sudah ranah kriminalitas. Dalam bahasa lain, itu merupakan ranah polisi untuk melakukan penyelidikan asal dan peredarannya.“Jika tempat usahanya dipakai untuk usaha lain, maka peran Satpol PP untuk melakukan penertiban. DPMPTSP hanya mendampingi kebenaran kesesuaian izin yang dia punya dengan usahanya,” ungkapnya.Jika usaha karaoke itu ada unsur kriminalitas, sambung Riduan, maka polisi dapat menindak pelaku usahanya.“Kalau izinnya hanya karaoke, berarti dia menjual alkohol tanpa izin. Itu tindakan pidana,” kata Riduan.Diberitakan sebelumnya, 3 tamu karaoke ATT meninggal usai ‘minum’ di sana. Kejadian tersebut juga bukan pertama kali, namun sebelumnya juga sudah ada tamu yang meninggal pasca minum di ATT.DPRD Minta Izin ATT Dicabut […]

  2. […] KABARRAFFLESIA.com – Izin operasional Karaoke Keluarga Ayu Ting Ting (ATT) jadi sorotan. Pasalnya, karaoke keluarga sebenarnya dilarang menyediakan atau memfasilitasi tamu untuk minum minuman keras (keras).Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Riduan mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi atas perizinan Karaoke ATT.“Usaha karaoke pasti disertai menjual makanan dan minuman, tetapi bukan minuman keras. Kalau menjual minuman keras, ada izin lagi selain izin karaoke,” demikian dijelaskan Riduan.Terkait meninggalnya tiga tamu pasca minum miras diduga oplosan di ATT, Riduan menegaskan itu sudah ranah kriminalitas. Dalam bahasa lain, itu merupakan ranah polisi untuk melakukan penyelidikan asal dan peredarannya.“Jika tempat usahanya dipakai untuk usaha lain, maka peran Satpol PP untuk melakukan penertiban. DPMPTSP hanya mendampingi kebenaran kesesuaian izin yang dia punya dengan usahanya,” ungkapnya.Jika usaha karaoke itu ada unsur kriminalitas, sambung Riduan, maka polisi dapat menindak pelaku usahanya.“Kalau izinnya hanya karaoke, berarti dia menjual alkohol tanpa izin. Itu tindakan pidana,” kata Riduan.Diberitakan sebelumnya, 3 tamu karaoke ATT meninggal usai ‘minum’ di sana. Kejadian tersebut juga bukan pertama kali, namun sebelumnya juga sudah ada tamu yang meninggal pasca minum di ATT.DPRD Minta Izin ATT Dicabut […]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here