KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) diminta segera merespon keresahan masyarakat terhadap Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) dengan sigap. Caranya dengan menutup karaoke yang ada di Penurunan itu.
“Eksekutif harus mengakomodir keresahan para orang tua, cendikiawan, para tokoh masyarakat dan lainnya dengan melakukan tindakan tegas pada ATT,” demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto.
Untuk penutupan, sambung Dedi, memang harus mengikuti beberapa proses.
“Tapi proses yang harus diikuti itu bisa dibicarakan nanti. Karena sekarang masyarakat gelisah, ATT masih buka dan siapkan alkohol berbahaya,” ungkapnya.
Penindakan terhadap ATT ini, lanjut politisi PAN itu, juga menjadi langkah penataan usaha-usaha hiburan agar tertib dalam berusaha dan tidak main-main dalam menjual minol.
“ATT momentum semua pihak sadar bahwa peredaran minuman oplosan diperlukan tindakan. Kita juga dukung Satpol PP melakukan giat-giat penertiban. Harapannya kedepan lebih giat dan persuasif pada pelaku usaha,” pungkasnya.