KABARRAFFLESIA.com – Kembali bukanya Karaoke Ayu Ting Ting menjadi sorotan publik. Pasalnya, Karaoke milik Tam Arafat itu baru beberapa hari saja ditutup.

Sekedar mengingatkan, penutupan sendiri lantaran ada 4 orang yang meninggal usai minum miras diduga oplosan di dana. Pelaku penjual minuman pun sudah dibekuk polisi.

Di sisi lain, keluarga korban juga sudah melaporkan manajemen Karaoke ATT ke Polres Bengkulu. Mereka meminta agar pihak ATT bertanggung jawab atas meninggalnya keluarga mereka.

Alasan lain, penutupan dilakukan karena diketahui izin karaoke itu belum lengkap.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain juga mengaku heran atas buka kembalinya Karaoke ATT. Ia juga sayangkan statemen Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Riduan yang mengaku perizinan kewenangan pusat.

“Makanya kita lihat ada apa. Izin di pusat, lantas apa Pemda tidak punya kewenangan,” kata Teuku, Kamis (7/6).

Ia pun mencontohkan Hollywings yang ditutup oleh Pemda DKI Jakarta, Medan, Surabaya, dan lainnya.

“Karena memang ada kewenangan pemda menutup,” imbuhnya.

Alasan penutupan, kata Teuku, dikarenakan usaha tersebut menimbulkan efek negatif. Kalau ATT malah sampai menimbulkan korban jiwa.

“Usaha yang dinilai begitu bisa ditutup,” tegas Teuku.

Politisi PAN itu juga mengingatkan agar OPD yang ada di Pemkot tidak bermain di belakang layar.

Bahkan, ia minta agar OPD terkait seperti DPMPTSP dan Satpol PP memberikan penjelasan ke masyarakat, apa alasan boleh buka kembali.

“Harus dijelaskan kenapa ATT boleh buka lagi. Jangan lempar tangan dengan alasan alasan tidak logis,” demikian Teuku.

Karaoke ATT Buka, Pemkot Tutup Mata?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here