KABARRAFFLESIA.com – Kasus dugaan kelalaian manajemen Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Kota Bengkulu yang dilapoekan oleh keluarga korban masih berlanjut. Hingga saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu sudah periksa 4 saksi dalam perkara ini.

Keempat saksi tersebut adalah Deta (Kasir ATT), Andesta (security), serta Melta dan Fiki yang merupakan pemandu lagu yang ikut ‘pesta’ minuman keras di ATT yang mengakibatkan 4 orang meninggal pada Juni lalu.

“Tiap minggu ada perkembangannya, terus kata penyidik dan akan mereka sampaikan ke kita terus (perkembangannya),” kata Reno Adiansyah selaku Kuasa Hukum Limei, ayah almarhum Sarah Aulia.

Reno menambahkan Polres Bengkulu masih akan memanggil beberapa karyawan ATT lainnya. Misalnya Husni (security) dan Penda (supervisor ATT).

“Husni sempat tidak datang, jadi mereka menjadwalkan kembali panggilam untuk Husni,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Reno, penyidik juga akan memanggil Erlin (akunting ATT) dan selanjutnya Direktur dan Manager serta pemilik atau penanggung jawab Karaoke ATT di Bengkulu.

“BarU selanjutnya ibu ayu Rosmalina. itu juga info yang disampaikan penyidik ke kita,” kata dia.

Sebelumnya, Reno Adiansyah pernah menyampaikan masuknya miras ke karaoke ATT merupakan kelalaian dari pihak ATT. Mengingat, karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga namun miras bebas masuk, bahkan pihak ATT sendiri yakni karyawan membiarkan Miras masuk bebas.

“Keterangan saksi yang selamat, masuknya Miras itu ditenteng oleh pengunujung lainnya, melewati resepsionis, melewati karyawan, dalam artian ini pembiaran dan bentuk kelalaian dari pihak ATT,” kata Reno.

Mengingatkan, pada 24 Juni 2022 lalu, ada pengunjung karaoke ATT meninggal dunia diduga akibat miras oplosan. Kejadian ini menuai sorotan publik karena bukan pertama kalinya. Akibatnya, karaoke ATT pun sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Tenggak Miras di ATT, 3 Tamu Meninggal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here