KABARRAFFLESIA.com – Kota Bengkulu dikenal sebagai Kota Religus dan Bahagia. Namun apa jadinya jika ada tempat tongkrongan bebas minuman keras (Miras) yang lokasinya dekat dengan masjid? Hal ini tentu bertentangan dengan slogan religius Kota Bengkulu.
Lokasi tongkrongan itu berada di tengah-tengah Kota Bengkulu, tepatnya Jalan Soeprapto Kota Bengkulu. Selain dekat dengan masjid, tongkrongan bebas miras itu berada tak jauh dari Pos Polantas Simpang Lima Ratu Samban dan monumen Fatmawati.
Tongkrongan tersebut bernama Golden Monkey. Video pesta Miras di cafe bak diskotik itu sempat beredar di grup-grup WhatsApp hingga mendapatkan reaksi dari kalangan tokoh masyarakat.
Tampak dalam video berdurasi 54 detik itu menyebutkan “Ini Bengkulu Bukan Ya? Viral !!! Cafe Rasa Diskotik ! Dirazia Satpol PP Kota Bengkulu”. Nampak dalam video para kaula muda euforia yang diringi musik DJ itu kemudian disusul video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu merazia tempat tersebut pada 22 Oktober 2022 lalu.
Razia yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Bengkulu Yurizal, anggota Satpol PP Kota Bengkulu behasil menyita beberapa botol miras.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu Yurizal usai razia menuturkan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kegiatan yang tak semestinya di Cafe Golden Monkey.
“Ada beberapa botol Miras dengan alkohol 14 persen keatas kita amankan. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Miras dari tempat hiburan itu berdasarkan keterangan dari pengunjung ada yang dibeli di lokasi dan di luar,” kata Yurizal.
Masih Bebas Jual Miras
Penulurusan media ini, kendati sudah dirazia, hingga Rabu (2/11) malam, Cafe Golden Monkey masih bebas menjual miras. Musik kencang juga masih bergema di cafe milik anak anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu.
Sementara Owner Golden Monkey, Rizky tidak menjawab saat dikonfirmasi. Telpon dari wartawan ini juga tidak diangkat.