KABARRAFFLESIA.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi angkat bicara atas viralnya video Cafe Golden Monkey. Bahkan, Dedy menegaskan akan memberi sanksi tegas bila memang cafe milik anak Anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu melakukan pelanggaran.

“Kalau melanggar tentu ada tindakan,” kata Dedy, Jumat (4/11).

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu sudah menurunkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan usaha di cafe yang berada tak jauh dari masjid Simpang Lima itu. Dari sidak yang dilakukan korps penegak Perda, ditemukan bila Golden Monkey menjual minuman keras (miras).

Padahal, dikatakan Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto, Golden Monkey tidak punya izin diskotik dan izin penjualan miras.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan menyampaikan, Golden Monkey hanya punya izin restoran. Izin itu diurus secata online melalui aplikasi OSS oleh Muhammad Rizki.

Dengan demikian, penjualan miras oleh cafe yang berada di dekat Pos Polisi itu adalah bentuk pelanggaran.

“Kami imbau Golden Monkey urus saja izinnya bila memang mau buka usaha itu,” jelasnya.

Di sisi lain, kendati punya izin, Golden Monkey ternyata belum pernah bayar pajak. Ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendataan Bapenda Kota Bengkulu Zainul Arifin.

“Nanti akan kita turunkan tim kesana,” kata Zainul.

Ada ‘Diskotik’ Di Dekat Masjid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here