KABARRAFFLESIA.com – Polemik cafe Golden Monkey di Jalan Soeprapto yang dirazia Satpol PP Kota Bengkulu beberapa waktu lalu kembali menjadi bola panas. Kali ini, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Bengkulu Heru Saputra turut berkomentar atas keberadaan cafe milik anak Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi, itu.
Heru meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tegas dalam menindak diskotik berkedok cafe yang tidak memiliki izin secara lengkap itu. Apalagi, tongkrongan yang berada tak jauh dari masjid itu tak bayar pajak ke pemerintah.
“Pemkot jangan lengah, ketika ada usaha kafe tanpa memiliki izin lengkap sebaiknya pemkot perlu ambil tindakan tegas, agar usaha itu ditutup,” tegas Heru dikutip dari media Jawara.
Selain itu, menurut Heru, pasca Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia dan penindakan beberapa waktu lalu, memang sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait tentang status cafe Golden Monkey tersebut.
“Seperti temuan Miras yang didapati oleh tim Satpol PP kota waktu itu apa tindaklanjutnya lagi. Sebab sampai saat ini hening saja. Harusnya Satpol PP juga harus memberikan tindakan tegas dan kepastian hukum, sesuai dengan aturan peraturan daerah (Perda) yang ada,” ungkap Heru.
Lanjut Heru, yang terpenting lagi pihaknya juga meminta agar Pemkot untuk melakukan razia tempat hiburan malam lainnya, yang disinyalir belum memiliki izin secara lengkap.
“GPII juga minta agar pemkot melakukan razia secara menyeluruh tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Karena Kota Bengkulu yang memiliki program Bengkulu religius ini, maka harus diterapkan betul ditengah masyarakat. Jangan hanya sekedar slogan semata. Dan kita GPII akan kawal terkait hiburan hiburan yang ada di Mota Bengkulu dan akan lakukan hearing ke pihak Pemda kota dan dinas terkait,” ungkapnya.
Senada disampaikan Koordinator Forum Peduli Rakyat Bengkulu (FPRB), Bayu Putra mengungkapkan, bahwa berdasarkan laporan yang masuk kepihaknya, keberadaan Kafe Golden Monkey yang terletak di kawasan Soeprapto lokasi keramaian pusat pertokoan itu disinyalir masih menjual minuman keras (Miras).