KABARRAFFLESIA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu umumkan 3 kelurahan terkotor di Kota Bengkulu. Ketiganya adalah Kelurahan Beringin Raya, Muara Dua dan Pagar Dewa.
Dijelaskan Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, penetapan ini berdasarkan penilaian lomba gerakan merdeka sampah Bengkulu Bersih Indah, Sejuk dan Aman (BISA) antar kelurahan tahun 2022.
Sementara, kelurahan yang menjadi pemenang ialah Kelurahan Pasar Baru (juara 1), Sumber Jaya (juara 2), Cempaka Permai (juara 3), Bumi Ayu (harapan 1), Sukarami (harapan 2), Tanah Patah (harapan 3), Jembatan Kecil (harapan 4), Pengantungan (harapan 5).
Puluhan juta rupiah diberikan kepada kelurahan yang menjadi pemenang. Ada juga hadiah berupa barang seperti lemari es, kotak sampah dan lainnya yang bersumber dari partisipasi berbagai stakeholder.
Riduan mengatakan dengan pengumuman ini, setiap kelurahan diminta terus menggeliatkan tradisi gotong royong di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Hal ini dilakukan agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab warga sekitar terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.
Karena sejatinya, persoalan sampah ini tak bisa diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemkot saja. Maka dari itu, seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
Ia berharap gerakan merdeka sampah BISA tetap hidup meski lomba antar kelurahan telah usai. Dengan harapan seluruh masyarakat wajib menjaga dan melestarikan lingkungannya agar bebas dari sampah.
“Kita pemilik sah Kota Bengkulu ini, mari kita jadikan kota ini bersih dan sejuk. Jadi saat ada sampah yang berserakan kita harus merasa risih dan jadikan merdeka sampah ini menjadi gerakan sebagai awal lahirnya rasa cinta dengan kota ini,” kata dia.