KABARRAFFLESIA.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain kembali angkat suara terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu yang belum dibayar ke Pemkot.

“Pada triwulan ketiga ini, total DBH yang harus dibayarkan Pemprov ke Pemkot sebesar Rp14 miliar,” kata Teuku, Senin (26/12).

Politisi PAN meminta agar Gubernur Bengkulu segera merealisasikan Dana Bagi Hasil ini. Sebab, DBH juga menjadi item Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harusnya, DBH triwulan III dibayar pada Oktober,” tegasnya.

Saat ini, sambung Teuku, Pemkot sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan. Namun, akibat lambannya pembayaran DBH, proyek-proyek yang ada di daerah ini jadi macet.

“Program di Dinas PU banyak belum dibayar, seperti drainase, pembangunan jalan, dan lainnya,” jelasnya.

Dengan demikian, Teuku meminta agar Pemprov tak menahan-nahan uang rakyat.

“Itu uang rakyat, Pemprov jangan tahan-tahan lah,” kata Teuku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here