KABARRAFFLESIA.com – IO (20), Asisten Rumah Tangga (ART) yang mengaku dirudapaksa anak majikan melahirkan, Selasa (17/1). Informasi ini diperoleh dari Ana Tasia Pase, pengacara dari anak majikan yang melaporkan ART tersebut dengan perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

“Hari ini klien kami diperiksa dan harusnya pada jam 13.00 WIB ini, ART juga diperiksa. Tapi mantan ART tersebut tidak hadir karena melahirkan,” kata Ana.

Dengan lahirnya putra dari ART tersebut, sambung Ana, pihaknya kian yakin bila kliennya tidak melakukan pemerkosaan sebagaimana dituduhkan oleh mantan ART.

“Dalam BAP, ART itu mengaku diperkosa pada 22 Juni. Kalau kita hitung, saat ini usia kandungan harusnya baru 7 bulan,” sambungnya.

Sebelumnya, Ana juga meminta agar Polda Bengkulu segera menghentikan perkara dugaan pemerkosaan tersebut bila tidak penuhi unsur.

“Saat Sertijab beberapa waktu yang lalu, Kapolda menegaskan akan menghentikan kasus yang tidak memenuhi unsur. Sekarang kami menagih janji tersebut,” tegas dosen Unived ini.

Ana menilai penghentian perkara itu akan memperjelas status anak. Sebab saat ini anak tergoncang dan sudah banyak ancaman terhadap anak.

“Ini supaya tidak simpang siur dan ada kebenaran. Karena benar dan salah harus dibuktikan di pengadilan,” kata Ana.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari ART belum bisa memberikan tanggapan terkait  berita ini.

PH Yakin Klien Tidak Perkosa ART

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here