KABARRAFFLESIA.com – CA (36) seorang oknm pedagang asal Desa Gunung Agung Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran bermain-main dengan narkoba.

Pelaku ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara pada selasa lalu 10 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di Rumah Sakit Hanna Charitas Kabupaten Bengkulu Utara. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara IPTU Ardian Yunnan Saputra S.T.K, S.I.K. Setelah berada di lokasi, tim melakukan pengintaian kepada target yang telah dicurigai sebelumnya. Benar saja, pada saat diamankan, petugas menemukan 1 ( satu ) paket kecil Narkotika Gol I jenis shabu-shabu yang d bungkus dengan plastik bening klip merah dan dibungkus lagi dengan potongan plastik Supermie warna putih.

“pelaku tak dapat mengelak barang bukti 1 paket sabu ditemukan di pakaian korban saat petugas menggeledah dan disaksikan oleh warga setempat. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu Utara,” jelas Iptu Ardian Yunnan saputra dalam rilis tertulisnya, Jum’at (13/01/2022).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here