KABARRAFFLESIA.com – Kuasa hukum Ir (20), ART yang ngaku dirudapaksa anak majikan bakal surati Presiden Jokowi. Ini buntut dari dugaan ketidakadilan yang dirasakan kliennya di Polda Bengkulu
Selain kirim surat ke Jokowi, para pengacara yang tergabung di LBH Ibu dan Anak Indonesia (IAI) ini juga layangkan surat ke Menkopolhukam, Kompolnas, Irwasum, Kapolda, Irwasda dan Kapolri.
“Kasus ini supaya jadi atensi, sebab kita melihat perlindungan terhadap korban asusila sedikit lambat,” kata juru bicara LBH IAI, Syaiful Anwar, Jumat (13/1).
Selama ini, ia akui pihaknya mendapat prasangka negatif lantaran proses kasus tersebut terkesan tidak baik. Dari awal pihaknya melapor, Polda menolak laporan.
Kendati, Kabid Humas Polda Bengkulu sempat menegaskan tidak ada penolakan. “Tapi kan laporan memang tidak diterima,” kata dia.
Dalam proses pemeriksaan juga tidak humanis. Dan akhirnya mereka melaporkan penyidik ke Wasidik.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Reskrimum Polda Bengkulu agar jangan mau diintimidasi.
“Kami minta Polda kerja independen dan profesional sesuai slogan Polri, mengayomi dan melindungi masyarakat,” jelasnya.
Belum Terima Visum
Kendati sudah dilakukan visum terhadap ART, hingga saat ini, pihak pengacara belum menerima hasil visum tersebut.
“Untuk hasil visum, kami belum terima informasi hasilnya. Karena, RSMY langsung menyerahkan hasil visum ke penyidik,” kata dia.
Lantaran kliennya sedang hamil besar, ia juga akan mengambil langkah-langkah agar kliennya mendapatkan hak khusus dalam proses penyidikan kasus ini. Misalnya penyidik melakukan pemeriksaan ke tempat tinggal si ART atau menghentikan sementara kasus hingga melahirkan.
“Dalam waktu dekat kami juga akan menyerahkan bukti tambahan yang belum bisa kami beberkan untuk bisa menjerat pelaku,” pungkasnya.