KABARRAFFLESIA.com – Kepolisian Resort Kota Bengkulu Polda Bengkulu kembali menggelar pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung bertempat di Masjid Muhajirin Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Jumat (24/2/2023) siang.
Hadir langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H didampingi PJU dan Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H.
Selain itu, nampak hadir Panit Intel Polsek Selebar, Panit Binmas Selebar dan seluruh personel Polsek Selebar mengikuti kegiatan Jumat Curhat Kapolresta Bengkulu.
Dalam sambutannya Kapolresta Bengkulu mengatakan, dengan Program Jumat Curhat ini pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan dan hal ini bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.
“Melalui kegiatan Jumat Curhat di Masjid Muhajirin ini bapak-bapak bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran kritik dan masukan kepada Polresta Bengkulu agar segera ditindaklanjuti guna mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang presisi,” ungkapnya.
Kapolresta Bengkulu juga membuka ruang publik dan mempersilahkan warga yang hadir untuk memberi saran, masukan ataupan kritik.
Hal itu disambut antusias jamaah yang hadir dengan mengacungkan jari untuk bertanya langsung kepada Kapolresta Bengkulu.
Setelah tunjuk jari, Ketua RW 07 Supratman bertanya kepada Kapolresta Bengku terkait dengan kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kelas jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, naik di jalan maupun di parkiran.
Dilanjutkan tiga pertanyaan dari Bambang Supriadi yang menanyakan pungutan biaya di kepolisian atas suatu perkara rumah tangga / perkara ringan, masalah perbatasan batas tanah di urus sesuai prosedur dan terkait pembuatan SIM C agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kemudian pertanyaan Zailis terkait dengan Balap liar dan Knalpot racing, supaya di tindak tegas.
Menanggapi pertanyaan warga, Kapolresta Bengkulu menjawab dengan lugas semua yang disampaikan dan ditanyakan warga hingga memberikan solusi konkrit untuk perbaikan situasi kedepannya.
Terkait mendaraan yang melintas tidak sesuai kelas jalan Kapolresta Bengkulu akan segera menindak lanjuti, Polsek di backup Polresta Bengkulu dan dikoordinasikan dengam pihak /instnsi terkait.
Untuk penyelesaian perkara ringan bisa dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak dan biaya pembuatan SIM disarankn langsung aja ke Satpas sehingga tahu mekanisme penerbitan SIM .
Dan menanggapi pengguna knalpot brong yang membuat bising, Polresta Bengkulu sudah menindak baik secara persuasif maupun represif dengan melakukan penindakan dan mengamankan puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong dan aksi balap liar di Mapolresta Bengkulu.
Warga/jamaah Masjid Muhajirin Kelurahan Bumi Ayu mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolresta Bengkulu dan rombongan yang sudah mendengarkan aspirasi mereka.