KABARRAFFLESIA.com – Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur antara mantan ART, IO (20) dengan anak majikannya, F (17) memasuki babak baru.
Diagendakan IO & F bakal melaksanakan tes DNA pada Senin nanti, di RS Bhayangkara. Ini dilakukan untuk melihat unsur persetubuhan yang dilakukan antara keduanya.
Kuasa Hukum anak majikan, Ana Tasia Pase, menyambut baik pelaksanaan tes DNA ini. Ia nilai, tes DNA itu tidak akan merugikan pihaknya.
“Karena dengan tes DNA akan ada titik terang terhadap kasus ini,” kata Ana, Sabtu (15/7).
Ana menambahkan kalaupun nanti DNA anak sama dengan ART dan majikan maka tidak akan mempengaruhi apapun. Malah akan menguatkan laporan mereka tentang persetubuhan anak di bawah umur.
“Jika berbeda, maka kami akan mengambil langkah hukum. Sebab perbedaan DNA, berarti laporan pemerkosaan yang disampaikan ART ternyata bohong,” jelasnya.
Terkait dengan laporan pemerkosaan yang disampaikan ART sudah masuk penyidikan, Ana mengaku sampai saat ini belum menerima pemberitahuan atau panggilan.
“Karenanya saat ini kami masih fokus pada kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ana juga sampaikan apresiasi terhadap APH yang sudah bekerja maksimal menangani kasus ini. Ia minta APH bekerja profesional dan tidak lari dari konteks kasus yang ada.
“Kami berharap jaksa menelaah kasus ini dengan baik dan teliti serta tidak terpengaruh dengan isu berkembang,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka IO, Ranggi Setiyadi mengatakan pihaknya memang telah lama melayangkan permintaan tes DNA. Sebab, pihak anak majikan pernah membantah bahwa bayi yang dilahirkan IO adalah anak biologisnya.
Namun, Ranggi menambahkan, tes DNA ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan anak majikan di mana IO sebagai tersangka, bukan menindaklanjuti laporan IO sebagai korban.
“Satu sisi permintaan kita disetujui. Tapi kalau dilihat dari surat panggilan, ini terkait perkara ART sebagai tersangka. Harapan kami selaku kuasa hukum, dengan dilakukannya tes DNA bisa membuka terang benderang fakta hukum yang sebenarnya,” katanya.
Sekedar mengingatkan kasus ART berinisial IO itu pernah viral lantaran ia melapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Desember 2022.
Kemudian ia juga melapor ke Polda Bengkulu dengan laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak majikannya.
Di sisi lain, si majikan melaporkan dia dengan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. IO kemudian ditetapkan tersangka pada 24 Mei 2023 dalam kasus ini.