KABARRAFFLESIA.com – Penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di UNIB Belakang oleh Pemkot Bengkulu tuai protes dari anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.
Teuku menilai alasan aturan yang dikemukakan Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Gita Gama terlalu ambigu.
“Kalau kemudian alasannya aturan, Perda, maka tentu yang ditertibkan bukan hanya yang di UNIB, harus semuanya,” kritik Teuku pada Gita Gama.
Ia pun mempertanyakan kenapa hingga sekarang Pemkot Bengkulu tidak berani membongkar pagar Indomarco yang sudah melanggar garis sempadan jalan dan garis sempadan pagar. Padahal, hal itu sudah lama disuarakan oleh Ketua DPD PAN Kota Bengkulu tersebut.
Tak hanya itu, Teuku juga mempertanyakan keberanian Pemkot Bengkulu menertibkan pedagang-pedagang lain yang melanggar aturan. Misalnya para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Panorama, jalan Soeprapto, jalan Samsul Bahrun, dan lainnya.
“Bangunan-bangunan yang tak memiliki IMB juga kenapa tak ditertibkan?,” tegasnya, kemudian.
Sebagaimana diketahui, beberapa pedagang jajanan yang berjualan di UNIB belakang, Kelurahan Kandang Limun memang sempat mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu, pada Rabu (11/10) lalu.
Ketika itu, Teuku Zulkarnain berjanji akan mengadvokasi dan melindungi para pedagang ini.
Pun demikian, para pedagang ini ternyata tetap digusur oleh Pemkot Bengkulu.
“Karena kita tidak tahu seperti apa kedepannya kalau perdagangan ini terus berlanjut di sepanjang jalan ini. Dampak terkait dengan ketertiban, keselamatan berkendara, dan kenyamanan menggunakan akses jalan raya pasti akan terus berkurang,” kata Gita, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Di sisi lain, Gita minta agar UNIB sediakan solusi untuk para pedagang tersebut.