Rohidin Tidak Bisa Maju Pilgub
KABARRAFFLESIA.comĀ – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada membuat peta politik Provinsi Bengkulu berjalan dinamis. Putusan dengan Nomor 02/PUU-XXI/2023 tersebut telah menetapkan bahwa petahana H Rohidin Mersyah tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu karena adanya klausul yang menyatakan bahwa secara hukum dia telah menjabat dua periode … Lanjutkan membaca Rohidin Tidak Bisa Maju Pilgub
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan