KABARRAFFLESIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil verifikasi faktual paslon Dempo Xler – Ahmad Kannedi yang maju Pilgub jalur independen.
Hasilnya, dari total pendukung sebanyak 166.700, hanya 15.122 KTP yang Memenuhi Syarat (MS). Sisanya, 151.578 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Artinya, hanya 9,1% yang MS dan 90,9% TMS.
Berikut rincian hasil verifikasi faktual pasangan Dempo – Ahmad :
1. Kota Bengkulu
Jumlah Pendukung: 27.693
Memenuhi Syarat (MS): 1.271
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 26.421
2. Kabupaten Rejang Lebong
Jumlah Pendukung: 16.068
Memenuhi Syarat (MS): 2.629
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 13.439
3. Kabupaten Seluma
Jumlah Pendukung: 34.290
Memenuhi Syarat (MS): 933
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 33.357
4. Kabupaten Lebong
Jumlah Pendukung: 1.573
Memenuhi Syarat (MS): 465
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.117
5. Kabupaten Bengkulu Tengah
Jumlah Pendukung: 26.191
Memenuhi Syarat (MS): 1.889
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 24.302
6. Kabupaten Kepahiang
Jumlah Pendukung: 43.348
Memenuhi Syarat (MS): 2.388
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 40.960
7. Kabupaten Bengkulu Utara
Jumlah Pendukung: 6.442
Memenuhi Syarat (MS): 1.725
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 4.717
8. Kabupaten Kaur
Jumlah Pendukung: 7.079
Memenuhi Syarat (MS): 2.555
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 4.524
9. Kabupaten Bengkulu Selatan
Jumlah Pendukung: 2.659
Memenuhi Syarat (MS): 914
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.745
10. Kabupaten Mukomuko
Jumlah Pendukung: 1.357
Memenuhi Syarat (MS): 353
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.004