KABARRAFFLESIA.com – Penahanan ijazah yang dilakukan SMAN 6 Kota Bengkulu sempat viral. Ana Tasia Pase SH MH pun akhirnya ditunjuk oleh siswa inisial N dan M untuk meluruskan informasi yang beredar.
Selain itu, pihak SMAN 6 Kota Bengkulu dikirimi somasi. Lantaran viralnya video siswa N dan M membuat keduanya merasa tertekan.
“Kita ajukan somasi ke sekolah agar membersihkan nama baik klien kami,” ujar Ana, Jumat (2/8).
Ana juga meminta semua akun yang memposting video N dan M dihapus. “1×24 Jam jika tidak tanggapi akan dilayangkan somasi tertulis dan masalah ini akan di bawa ke ranah Hukum,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Dalam kesempatan itu, Ana juga menerangkan bila penahanan ijazah memang sempat dilakukan SMAN 6 Kota Bengkulu. Sebab, N dan M belum melunasi tunggakan uang investasi dan uang komite.
Akibatnya, orang tua N meminta bantuan kepada Helmi Hasan. Sebab, Helmi memang dikenal getol membantu memerdekakan ijazah siswa sejak dia masih menjabat walikota dulu.
Helmi pun mengutus timnya untuk memgadvokasi siswa tersebut, hingga ijazahnya diberikan.
“Klien kami M malah diminta uang sukarela oleh pihak sekolah sebelum ijazahnya diberikan,” kata dia.
Usai pemberian ijazah, tepatnya Kamis (1/8), kliennya meminta legalisir ke sekolah. Pada saat itu lah, kliennya diminta membuat video oleh pihak sekolah untuk menyudutkan Helmi Hasan dengan bahasa ‘cagub’.
“Menurut klien kami, video itu hanya untuk dokumentasi pihak sekolah saja. Tapi ternyata malah disebar,” jelas Ana.
Akibat tersebarnya video itu, Ana lanjutkan, kliennya merasa seperti dipermalukan.
“Itulah kenapa kami minta pihak sekolah bertanggung jawab telah menyebar video tersebut,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Ana juga menerangkan bila kliennya telah menjadi pelopor gerakan bersama pembebasan ijazah yang akhirnya digulirkan Diknas Provinsi Bengkulu.
“Seluruh siswa SMAN dan SMKN di Bengkulu harus ucapkan terimakasih karena per 31 Juli 2024 Pemprov mengintruksikan seluruh sekolah untuk tidak menahan ijazah. Ini berkat viralnya video klien kami,” jelas Ana.