KABARRAFFLESIA.com – Fenomenan penahanan ijazah ternyata masih terjadi di Provinsi Bengkulu. Kali ini dialami oleh Fauzi Afifah.
Siswa MAN 1 Model Kota Bengkulu itu meminta bantuan kepada Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan agar bisa membebaskan ijazahnya yang ditahan sekolah.
“Saya meminta bantuan kepada Bapak Helmi Hasan agar membantu mengambil ijazah saya yang ditahan sekolah,” kata dia, Selasa (13/8).
Ia sampaikan ijazahnya ditahan lantaran ada tunggakan uang komite. Ayahnya sudah meninggal dan ibunya sakit sehingga tidak bisa melunasi uang komite tersebut.
“Dimohon bantuan kepada Bapak Helmi Hasan,” kata dia.