Rohidin & Gusnan Dinilai Tak Bisa Maju, KPU Bakal Dilaporkan
KABARRAFFLESIA.com – Rohidin Mersyah dinilai sudah 2 periode menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. Artinya Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu itu tak bisa lagi maju dalam kontestasi Pilkada 2024. “Gubernur merupakan kepala daerah dan tidak mungkin memiliki masa jabatan tiga periode,” kata Muspani, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Cagub Bengkulu Helmi – Mian & Cabup Bengkulu … Lanjutkan membaca Rohidin & Gusnan Dinilai Tak Bisa Maju, KPU Bakal Dilaporkan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan