KABARRAFFLESIA.com – Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diperiksa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (24/10/24). Pemeriksaan terkait money politics (politik uang) yang masuk ke Bawaslu.
Diketahui ada 2 laporan yang melaporkan Rohidin melakukan politik uang. Yakni terkait ia bagi-bagi uang di Kaur dan di Bengkulu Utara.
Kepada media, Rohidin mengaku bila laporan dugaan pelanggaran tidak seperti yang disangkakan oleh pelapor.
“Saya mengklarifikasi bahwa laporan di Ketahun, itu dalam posisi saya sebagai ketua Golkar provinsi, lalu pada saat bersamaan kan itu merupakan acara syukuran atas dilantiknya anggota DPRD provinsi bapak Juhaili, tidak membawa embel-embel paslon bahkan saat itu bukan jadwal kampanye saya,” jelas Rohidin.
Sementara di Kaur, ia berdalih kegiatan bagi-bagi uang di pasar itu adalah aktivitas dia yang sedang belanja.
“Sekali lagi saya tegaskan, pengertian money politik itu memberi uang dengan mengajak orang memilih,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rohidin dilaporkan bagi-bagi uang Rp20 ribu saat berkunjung ke salah satu pasar di Kabupaten Kaur.
Selain itu, juga dilaporkan bagi-bagi uang Rp20 ribu ke tamu undangan syukuran Juhaili di Bengkulu Utara.
Pelapor pun menyerahkan bukti video dan jadwal kampanye RoMer. Selain itu, pelapor juga menyertakan saksi dalam laporannya.
Komisioner Bawaslu Eko Sugianto sempat menyampaikan bila laporan tersebut akan diproses.