Tebang Sebatang Pohon, Warga Kepahiang Divonis 1 Tahun dan Denda Rp1,5 M

KABARRAFFLESIA.com - Pengadilan Negeri Kepahiang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda 1,5 milar rupiah kepada Hermanto Bin Nusirwan (43). Vonis itu...

Popular articles