KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menerima hearing perwakilan warga dari RT 13 RW 4 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Kamis (4/1/2018). Hal ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan warga terkait permasalahan lahan makam.
Dimana, warga Kelurahan Bentiring menuntut agar pemerintah memberikan lahan pemakaman yang saat ini sudah berkurang.
Disampaikan Anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu Mardensi, pansus aset siap memberikan rekomendasi pengelolaan lahan makam masyarakat. Lahan tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan tempat ibadah.
“Kita akan gelar hearing lanjutan bersama BPN, bagin aset pemda kota, bagian hukum dan tim sembilan dan semuia pihak yang pernah menangani persoalan aset. Mungkin dua minggu kedepan kami akan hearing lagi dengan BPN dan semua pihak yang bersangkutan, termasuk yang mengklaim tanah itu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, DPRD juga akan memanggil perangkat kelurahan yang lama. Sebab, DPRD menemukan adanya surat keterangan tanah milik warga yang dikeluarkan oleh lurah pada tahun 2016.
”Mungkin karena keterbatasan informasi dengan lurah yang baru, nanti yang lama akan kita panggil juga,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu Heri Ifzan mengatakan pansus aset DPRD sangat menyetujui permintaan warga. Ia juga meminta pemerintah Kota Bengkulu membantu warga dalam merealisasikan pembangunan fasilitas umum di lahan tersebut.
”Kami sangat setuju, apalagi tadi masyarakat bilang akan ada pembangunan masjid diatas lahan tersebut yang dibantu oleh negara Arab Saudi. Kita berharap pemerintah Kota Bengkulu merealisasikan permintaan masyarakat,” ujar Heri.
Untuk diketahui, hearing juga dihadiri oleh warga, pihak kelurahan Bentiring dan kecamatan Muara Bangkahulu. Sedangkan dari pemerintah kota hadir, bagian Aset sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Sementara DPRD diwakili oleh Mardensi, Heri Ifzan dan Kusmito Gunawan.