KABARRAFFLESIA.com – Konflik lahan di Provinsi Bengkulu masih cukup tinggi. Bahkan, belum lama ini ada beberapa petani di Kabupaten Lebong yang diamankan aparat lantaran diduga merambah hutan.

Tak hanya di Lebong, beberapa konflik lahan di kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu juga masih belum menemukan titik solusi. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Linhkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi.

Menurut Agus, pihaknya sebenarnya sudah mensosialisasikan beberapa program yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminimalisir konflik tersebut. Misalnya, program perhutanan sosial, hutan desa, hutan kemasyarakatan dan lainnya.

“Kami sudah sosialisasi, silahkan masyarakat menggarap hutan baik itu melalui perhutanan sosial atau lainnya. Tapi memang ini nampaknya kurang ke bawah (tersebar ke masyarakat), jadi kena (masih ada konflik) begitu,” ungkap Agus, ditemui di kantornya, Rabu (11/4).

Pun demikian, insinyur berdarah Cirebon ini optimis konflik-konflik lahan di Bengkulu masih bisa diatasi. Dalam waktu dekat, DLHK berencana mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder yang terkait untuk mengatasi konflik-konflik itu.

“Dalam rangka penanganan konflik tenurial dan hutan adat di daerah, maka DLHK Provinsi Bengkulu akan melaksanakan rapat yang akan dilaksanakan pada Selasa, 17 April 2018 mendatang,” jelasnya.

Dari Rapat Koordinasi (Rakor) ini, sambungnya, diharapkan ditemukan solusi terkait pengentasan konflik lahan baik yang terjadi antar masyarakat, korporasi dan juga penegak hukum. Karena itu, kegiatan ini akan melibatkan kepolisian, Non-goverment Organisation, masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.

“Dari kegiatan rapat ini diharapkan dapat menginformasikan dan mendiskusikan kondisi penanganan konfik dengan masyarakat dan para pihak di daerah,” kata dia.

Sebelumnya, Aktivis Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Bengkulu Purna Ardiansyah mengungkapkan konflik lahan di Bengkulu kian ‘mengerikan’. Bahkan sudah banyak petani yang menggarap lahan di kawasan hutan lindung ditangkap oleh aparat karena dianggap melanggar hukum.

“Padahal kan kita bisa optimalkan program perhutanan sosial yang bisa melegalisasikan masyarakat setempat untuk menggarap hutan,” kata dia. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here