KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar reses pada 24-28 April 2018 atau dilaksanakan selama 4 hari berturut-turut. Seluruh anggota dewan kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat.
Tentu saja aspirasi masyarakat ini kemudian akan kembali diperjuangkan di tingkat parlemen, sebagai bentuk konsistensi wakil rakyat memperjuangkan suara rakyat.
Kagiatan reses dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran, ataupun aspirasinya. Baik itu tentang infrastruktur, jalan dan drainase maupun sosial kehidupan masyarakat. Seperti yang disampaikan Sri, salah seorang warga RT 09 Perumahan Surabaya Permai I, saat menghadiri reses di Kantor Camat Sungai Serut, Rabu 25 April 2018. Ia menyampaikan aspirasinya tekait drainase yang belum ada di kawasan tempat tinggalnya.
“Kami yang di Surabaya Permai itu belum ada yang punya siring pak, saat hujan rumah-rumah tergenang air,” sampai Sri.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah Ruslan menegaskan, setiap aspirasi yang masuk hari ini akan dibawa ke DPRD dan dikoordinasikan ke pihak eksekutif, untuk diperjuangkan. Namun, penentuan program berdasarkan skala prioritas, tidak semuanya bisa diakomodir. Yang pasti akan diperjuangkan.
Selain Wien, perwakilan rakyat lainnya yang melaksanakan reses adalah Mardiyanti, Sutardi, Sandy Bernando, Bahyudin Basrah, Imran Hanafi dan Nazaruddin Hutagalung.
Sementara itu, pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, seperti Indra Sukma, Heri Ifzan dan Yanuar Gustiawan di Kantor Camat Gading Cempaka, Rabu 25 April 2018, persoalan klasik masih mewarnai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Seperti infrastruktur, kesehatan dan sosial.
“Aspirasi yang disampaikan reses kali ini sebetulnya persoalan klasik, soal kesehatan, terus persoalan sosial dan persoalan infrastruktur. Nah infrastruktur ini tentu banyak hal yang harus kita sampaikan ke pemerintah daerah,” kata Heri Ifzan.
Penyelenggaraan reses juga digelar di tempat-tempat lainnya, sesuai dengan dapil dewan masing-masing. Pada prinsipnya bahwa setiap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepada wakilnya tentu akan diperjuangkan semaksimal mungkin. Sebagai bentuk tanggung jawab moril wakil rakyat kepada rakyat yang telah memberinya amanah. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here