KABARRAFFLESIA.com – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Bengkulu terus mengalami perbaikan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Peneliti IKP Wahyu Widiastuti, pada sela Focus Group Discussin (FGD) di Hotel Santika, Kamis (23/8).
Ia menerangkan pada 2016, kondisi IKP di Bengkulu berada di ranking 23 dari 24 provinsi yang disurvey dewan pers. Hal ini membuat Dewan Pers melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kondisi ini bisa membaik. Akhirnya, pada 2017 IKP Bengkulu meningkat, dari buruk menjadi sedang.
“Untuk tahun 2018, hitungan yang dibuat oleh Dewan Pers sementara, kayaknya bagus-bagus, namun masih bisa ada perubahan,” ungkap Widi.
lebih lanjut, dosen Universitas Bengkulu ini menerangkan ada tiga kondisi yang dibuat oleh Dewan Pers dalam melakukan penelitian IKP ini. Diantaranya fisik dan politik, ekonomi serta kondisi hukum.
“Fisik dan politik itu misal bagaimana pemilik media mengintervensi pemberitaan,” ucapnya memberi contoh instrumen pertanyaan.
Pertanyaan-pertanyaan ini, sambungnya, ditanyakan kepada unsur profesional yang berkaitan dengan pers. Misalnya akademisi, perwakilan wartawan, birokrasi, KPID, dan LSM.
“Tahun lalu malah ada Komisi Informasi karena memang ada bagian yang ditanyakan tentang itu. Tapi sekarang dikurangi ada beberapa orang yang tidak kami masukkany, Komisi Informasi tidak menjadi wakil (informan, red) lagi,” jelasnya.
Survey IKP 2018 ini sendiri, kata Widi, akan mereview kondisi kemerdekaan pers pada kurun waktu 2017. Untuk surveynya sendiri sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.
“FGD kali ini untuk memverifikasi jawaban. Misal dia beri sekian poin, karena apa? Selain konfirmasi, FGD ini juga untuk verifikasi sekaligus memberikan informasi antar informan,” demikian Widi memaparkan.
Untuk diketahui, survey IKP ini sebenarnya kegiatan yang sudah dilakukan tahun keempat. Tujuannya untuk mengetahui IKP di masing provinsi.
Di Bengkulu, Dewan Pers menggandeng LPPM Universitas Bengkulu (UNIB) untuk melakukan survey IKP ini. Hasil survey IKP 2018 akan diumukan akhir tahun ini. (MC)