KABARRAFFLESIA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu meraih penilaian kinerja baik pada Semester I Tahun 2018 (1 Januari – 30 Juni 2018). Penilaian ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penilaian ini diberikan lantaran Target Perekaman Penduduk Wajib KTP sejumlah 259.465 Jiwa, hingga 30 Juni 2018 sudah terekam 252.494 Jiwa (97,31%). Artinya, hanya 6.971 (2,69%) yang belum melakukan perekaman.
Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga telah mencetak 249.087 jiwa (96.00%) keping KTP.
Untuk penerbitan Akta Kelahiran, Disdukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan akta sejumlah 99,831 jiwa atau 88,15 persen dari target nasional 90 persen atau sejumlah 113,257 Jiwa.
“Kita sangat bersyukur capaian kita secara keseluruhan pada semester pertama (81,75%) cukup signifikan, kita tertinggi se Provinsi, tinggal mengejar sedikit lagi di semester II,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Sudarto, Senin (17/9).
Ia juga canangkan program Gemes Aku Mas (Gerakan Mesti Punya Akta Untuk Masyarakat, Cukup wa Akta Proses, Antar jemput berkas Akta).
“Program ini masih terus berjalan, khusus untuk Akta Kelahiran telah diambil alih pusat, masyarakat tinggal aktifkan aplikasi saja, semua sudah online, dari rumah bisa urus Akta Kelahiran,” ujar Sudarto.
Hasil penilaian pelaksanaan kinerja adminduk ini diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100-1077/DUKCAPIL tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Penjabat Pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan. (MC)