KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan kelurahan Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) di Wilayah Kecamatan Sungai Serut Kecamatan Kampung Melayu dan berlanjut ke Gading Cempaka, Kamis (18/10/2018).
Desminarti S. KM selaku Ketua Panitia
Mengatahkan bahwa deklarasi ini sebagai upaya mengoptimalisasi kota bengkulu terbebas dari buang air besar sembarangan. Sampai saat ini, baru 19 kelurahan dari 67 kelurahan di Kota Bengkulu yang sudah di deklarasikan.
Adapun 2 Kelurahan yang dideklarasi hari ini adalah Lingkar Barat deklarasi SBS dan Kelurahan Cempaka Permai deklarasi STBM. Kedua kelurahan ini berkomitmen untuk mempertahankan masyarakat kelurahan tidak membuang air besar sembarangan dan cuci tangan pakai sabun dengan baik dan benar serta akan meningkatkan perilaku hidup sehat dan bersih sehingga 5 pilar STBM bisa terwujud.
Selanjutnya, dua kelurahan ini akan memberikan sanksi/teguran kepada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan dan tidak menjaga lingkungan yang berupa sanksi sosial, dan terakhir mewujudkan masyarakat lebih bersih dan lebih sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Susilawati M.Kes sekaligus membuka acara ini menyampaikan kelurahan dikatakan bebas SBS berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi Tim Dinas Kesehatan. “Kelurahan tersebut sudah 100 persen memiliki jamban sehat, maka dari itu peran aktif masyarakat dan pemerintah sangat di perlukan,” kata dia.
Ia juga menyampaikan dalam rangka percepatan program akses sanitasi layak dan Kota bengkulu bersih, saat ini Baru 19 kelurahan yang sudah dideklarasikan.
“Alhamdullilah hari ini 2 kelurahan adalah Lingkar Barat dan Cempaka Permai di Kecamatan Gading Cempaka sudah dideklarasikan, kita harus mempertahankan deklarasi merupakan indikator penting dari penghargaan tersebut,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kota Bengkulu saat ini menduduki peringkat 19 secara nasional kategori kota sehat. “Target kita menjadi 10 besar nasional, dan sudah tanggung jawab kita bersama untuk memwujudkan kota bengkulu sehat dan bersih,” kata Susy.
“Target tahun 2019 total 67 kelurahan di Kota Bengkulu sudah 100% deklarasi stop buang air besar sembarangan dan kelurahan STBM,” sambungnya.
Tampak hadir Kapolsek, Camat Gading Cempaka, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, serta Rekan-rekan media. (MC)
[…] Baca juga: KELURAHAN LINGKAR BARAT DAN KELURAHAN CEMPAKA PERMAI DEKLARASI SBS DAN STBM […]