KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Inspektorat Kota terus berupaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satunya dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Bengkulu Sahudin mengungkapkan kerjasama yang dilakukan untuk memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun Pemkot sesuai standar.
“Inspektorat secara pro-aktif berupaya memastikan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemkot Bengkulu bebas dari KKN,” kata Sahudin.
Disampaikan Sahudin, bentuk kerjasama yang dilakukan seperti melakukan uji lab pembangunan infrastruktur, baik pembangunan jalan, gedung, dan fisik lainnya. Hal ini untuk meminimalisir ASN Kota Bengkulu berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Uji lab yang dilakukan misalnya pada saat pelaksanaan pengaspalan jalan. Maka saat itu pula kita bersama tim dari Fakultas Teknik akan ambil sampel untuk dilakukan uji lab, apakah kualitas aspal tersebut sesuai dengan standar. Jadi, yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pekerjaan, bukan di akhir pekerjaan,” papar Sahudin.
Upacaya pencegahan ini, kata Sahudin, juga sejalan dengan visi dan misi Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy wahyudi yang menginginkan praktik-praktik KKN tidak terjadi di Pemkot Bengkulu.
Sementara itu, terkait kerjasama dengan Fakultas Teknik Unib, Sahudin menjelaskan bahwa Fakultas Teknik Unib memiliki kemampuan dan kualifikasi yang baik termasuk memiliki peralatan untuk melakukan uji lab terhadap bangunan-bangunan fisik. (MC)