KABARRAFFLESIA.com – Dalam rangka menertibkan administrasi wilayah dan kependudukan, Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan penataan tapal batas (Tabat) di Kota Bengkulu.

“Batas wilayah perlu ditata agar catatan administrasi pemerintah tertib,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkot Bengkulu Fachriza Razie, Rabu (13/3/2019).

Terkait penataan ini, Pemkot Bengkulu menggandeng Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ Agraria Tata Ruang (ATR) Bengkulu.

Fachriza mengatakan untuk tahun ini, ada lima Kecamatan dan 41 Kelurahan yang menjadi fokus penataan. Kelima kecamatan yang dimaksud yakni Gading Cempaka, Singaran Pati, Teluk Segara, Ratu Agung dan Ratu Samban.

“Sedangkan 4 Kecamatan dan 26 Keluarahan lainnya akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Topografi Kodam II Sriwijaya Kol.(Ctp) Amirullah Idris mengatakan bahwa kegiatan pemetaan wilayah tapal batas akan dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya dengan melakukan perhitungan koordinat melalui Global Positioning System (GPS), Pemetaan melalui foto udara dan pemasangan pilar batas.

“Dengan metode ini, kita tidak perlu khawatir jika ada patok batas yang hilang,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkot Bengkulu M. Dani mengakui penataan tabat ini sangat penting untuk dilakukan. Selain memberikan kejelasan wilayah administratif kerja juga memberikan kejelasan status domisili terhadap warga kota Bengkulu.

“Kita upayakan semua ini tidak tumpang tindih dan nanti peta nya jadi lebih jelas,” tandasnya. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here