KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menganggarkan Rp1,4 miliar untuk SDN 62 Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menggelar audiensi dengan Pemkot Bengkulu dan ahli waris SDN 62 Kota Bengkulu, Rabu (31/7).

Sebagaimana diketahui, pihak ahli waris meminta agar pemkot membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar. Pihak pemkot sendiri sudah menganggarkan Rp1 miliar sebagai cicilan pada APBD 2019 ini.

Anggaran Rp1 miliar itu ditolak oleh ahli waris karena mereka menilai tidak ada kepastian waktu kapan sisa cicilan akan dibayar. Karena itu, Rohidin meminta agar Pemkot bersama DPRD Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran Rp1 miliar lagi pada APBD Perubahan 2019.

“Sisanya Rp1,4 miliar akan kita anggarkan dari Pemprov Bengkulu melalui dana hibah Diknas,” jelas Rohidin.

Dengan demikian, lanjut Ketua DPD Golkar ini, siswa SDN 62 tidak perlu pindah sekolah. Ia nilai ini adalah solusi terbaik dari permasalahan SDN 62.

“Karena kalau kita hitung cost-nya, memindahkan sekolah itu lebih mahal. Selain itu, siswa juga terganggu bila direlokasi sementara seperti sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan niat baik dari Pemprov ini akan dibahas dulu secara internal dan dilaporkan ke Walikota Helmi Hasan. Karena itu, saat ini, proses KBM siswa akan tetap dilaksanakan di SDN 51 dan 59.

“Kita akan sampaikan keputusannya segera,” kata dia.

Sekedar mengingatkan saat pemkot telah memindahkan sementara siswa SDN 62 ke sekolah terdekat. Para siswa juga difasilitasi bus gratis sebagai sarana transportasi menuju ke sekolah.

Pihak DPRD Kota Bengkulu sendiri telah berencana untuk menganggarkan lahan pengganti SDN 62. Total anggaran Rp2,5 miliar akan dikucurkan melalui APBD-P.

Tak hanya itu, Kemdikbud juga akan mengucurkan anggaran Rp1,6 miliar untuk pembangunan sekolah baru nantinya. (cho)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here