KABARRAFFLESIA.com – Tim gabungan pengawas kelangkaan solar yang dibentuk Gubernur Rohidin Mersyah atas tindak lanjut pertemuan antara pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pihak pertamina, turun memantau langsung ke beberapa SPBU di dalam kota Bengkulu, Selasa (16/7).
Berdasarkan peninjauan yang dipimpin oleh Asisten II setda Provinsi Yuliswani, diketahui khususnya di SPBU KM 6,5 sudah ada penambahan pasokan BBM Subsidi Solar seperti yang dijelaskan pihak pertamina pada pertemuan kemarin.
“Sudah kita lihat di SPBU (KM 6,5) yang memang waktu itu kita buat zonasi untuk melayani kendaraan kendaraan besar dan angkutan orang sudah ada penambahan pasokan solar. Sedangkan SPBU yang bukan zonasi pasokan bbmnya masih tetap seperti bulan Juni,” terang Yuliswani.
“Sebelumnya sesuai laporan pada saat rapat dengan gubernur, mulai bulan Juni mereka (pertamina) menurunkan pasokan solar ke SPBU karena adanya pengurangan kuota dari BPH Migas, namun melihat kondisi banyaknya antrean kendaraan akhirnya pertamina membuat kebijakan mulai tanggal 1 Juli sudah dinaikkan kembali seperti sebelum bulan juni,” katanya.
Gubernur juga telah mencabut zonasi dan pembatasan pembelian BBM Subsidi sebagai salah satu upaya mengatasi antrean panjang di SPBU. Namun diakuinya Provinsi Bengkulu memang masih kekurangan kuota bbm subsidi dan hal tersebut harus diperjuangkan bersama bukan hanya pemerintah daerah.
Dalam kunjungannya, memantau SPBU Yulis mengingatkan pihak SPBU tidak melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen dan kendaraan dengan tangki modifikasi dengan kapasitas tidak normal.
Panit II Subdit Tipidter Polda Bengkulu Ipda Agus Nata menegaskan saat ini pihaknya terus mengawasi setiap SPBU dan akan langsung menindak jika mendapati hal hal yang mencurigakan dan menemukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Tim ini awalnya bergerak dari kantor gubernur menuju SPBU KM 6,5 kemudian menuju SPBU KM 8, SPBU Bumi Ayu, SPBU Kandang Mas, SPBU Betungan, SPBU Air Sebakul dan SPBU Pagar Dewa. Hasil pantauan tim akan dikaji dan dilaporkan ke gubernur untuk kemudian ditindak lanjuti. (MC)