KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Salah satu inovasi yang diberikan Bapenda Kota adalah dengan menghadirkan Sistem Informasi Badan Pendapatan Kota Bengkulu (Sibabe).
Sistem ini tentunya memudahkan Wajib Pajak untuk mendapatkan informasi Pembayaran ataupun Piutang yang telah di bayarkan atau belum di bayarkan oleh Wajib Pajak itu sendiri.
Pasalnya, perkembangan teknologi dan informasi turut andil dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga menjadi prioritas utama kepada wajib pajak (WP).
Selain itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto menyampaikan pada tahun 2020 warga Kota Bengkulu dapat bayar PBB dan Pajak Daerah (pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, pajak parkir dan pajak air dan tanah) lewat ATM dan Mbanking Bank Bengkulu.
“Pembayaran pajak lewat ATM dan M-banking ini untuk mempermudah wajib pajak dalam bayar pajak. Dengan harapan wajib pajak akan taat dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Inovasi lainnya, Bapenda sebenarnya telah menjajaki metode pembayaran melalui PLN, setiap kali pajak PBB akan langsung terhitung saat wajib pajak melakukan pembayaran listrik.
“Namun ini masih perlu kajian lagi, baik dari sisi regulasi maupun mekanismenya,” ungkapnya.
Untuk informasi, Walilkota Bengkulu Helmi Hasan dalam setiap kesempatan mengimbau untuk seluruh masyarakat Bengkulu untuk selalu taat dan tepat waktu bayar PBB. Untuk itu, “saya meminta dukungan Ketua RT / RW dalam meningkatkan PBB di lingkungan RT dan RW nya masing masing, agar kira nya reward tahun ini bisa di dapatkan kembali,” tutup Hadianto. (*)