KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan upaya maksimal dalam pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Bengkulu. Salah satunya Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat permohonan lockdown Wilayah Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Provinsi Bengkulu. Hal ini guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Provinsi Bengkulu dan meminimalisir kemungkinan buruk yang terjadi, Rabu (25/3/2020).

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan bahwa alasan mengeluarkan surat permohonan lockdown terhadap Gubernur Bengkulu ialah melihat dari perkembangan hari demi hari penyebarab virus covid-19 di Provinsi Bengkulu.

“Karena status Wilayah Provinsi Bengkulu masih dinyatakan hijau dari wabah virus covid-19, untuk itu kita kirimkan surat permohonan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus ini di Bengkulu. Tetapi apabila pencegahan tidak maksimal tidak menutup kemungkinan kita bertemu dengan orang yang terjangkit virus covid-19 ini. Dalam hal ini dikhawatirkan kemampuan pihak rumah sakit maupun tenaga medis untuk menangani hal itu dengan berbagai faktor seperti keterbatasan alat pelindung diri,” Ujar Helmi.

Selain itu, Helmi juga menghawatirkan kedisiplinan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang sudah membatasi setiap kegiatan diluar rumah yang mengundang keramaian.

“Kedisiplinan kurang ditunjukan oleh masyarakat seperti contoh ada 200 mahasiswa yang study tour dari zona merah covid-19, Pemkot tidak mengetahuinya melainkan konfirmasi tersebut diberikan oleh lurah yang panik anaknya menelpon, kita langsung gerak cepat dengan menyemprotkan disinfektan dan persiapan kamar isolasi di Hotel Rafles City, tetapi mereka menolak untuk diisiolasi, dengan hal itu siapa yang bisa memastikan bahwa mereka bersih dari virus covid-19,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk mencegah semua itu Pemerintah Kota mengusulkan kepada Gubernur Bengkulu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk melockdown Provinsi Bengkulu dengan menutup jalur udara, darat maupun laut dari pihak yang terindikasi zona merah covid-19.

“Untuk menanggapi hal itu Pemkot telah melakukan kajian dengan menganggarkan sesuai dengan kebutuhan, hal ini agar pintu bandara tertutup untuk orang Bengkulu tidak boleh berpergian dan orang dari zona merah tidak boleh masuk ke daerah Bengkulu. Tetapi untuk kegiatan ekonomi tetap berjalan seperti pesawat membawa persediaan makanan maupun alat-alat yang dibutuhkan,” tutupnya.

Surati Gubernur, Walikota Minta Bengkulu Lock Down

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here