KABARRAFFLESIA.com – Di tengah situasi pandemi penyebaran virus Covid -19 saat ini masih ada saja yang belum sadar akan bahaya virus tersebut, seperti yang terjadi hari ini ( 02/05/20 ) sebanyak 42 unit motor ditilang serta ditahan selama 1 bulan sedang kan sebanyak 57 orang pelajar terdiri dari 24 orang  pelajar laki – laki dan 33 orang pelajar perempuan yang menaiki kendaraan tersebut di amankan serta diberikan Pembinaan oleh Sat Lantas Polres Bengkulu.

Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Agis Arya Denawan, SIK mengungkapkan keempat dua kendaraan yang berhasil di jaring pihaknya dikarenakan kedapatan melakukan aksi konvoi dijalan serta melakukan aksi coret – coret sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat ditambah lagi saat ini telah dikeluarkan instruksi pemerintah mengenai penanggulangan virus covid – 19.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, pihaknya melakukan pengamanan serta tindakan tegas tersebut sesuai dengan aturan yang ada ditambah lagi dengan adanya maklumat Kapolri tentang penanggulangan penyebaran virus Covid – 19 yang saat ini tengah menjadi pandemi.

” Sampai saat ini telah 42 unit motor kita lakukan tilang dan tahan selama 1 bulan apabila masih ada yang coba – coba lagi akan kita lakukan tindakan tegas sedangkan untuk para pelajar telah dijemput orang tuanya masing – masing. ” Kata Kasat Lantas.

Kasat lantas mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh para pelajar yang melakukan aksi konvoi dan coret – coret tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya sehingga akan dilakukan tindakan tegas yakni dengan melakukan penahanan kendaraan selama sebulan serta di berikan tilang.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih peduli terhadap anak anaknya dan dapat mengontrol keberadaan anaknya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali agar penularan covid-19 cepat bisa diatasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here