KABARRAFLESIA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengimbau agar masjid-masjid kembali dimakmurkan. Hal ini dituangkan dalam surat imbauan MUI nomor 079/MUI/VI2020.
Sekretaris MUI Kota Bengkulu Yul Kamra mengatakan, surat ini ditujukan kepada Pengurus Masjid, Imam, Khatib, Bilal, Gharim, Penghulu Syara’, Da’i Kelurahan dan Guru Mengaji Kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.
Berikut imbauan MUI:
- Melakukan Aktivitas Ibadah di Masjid dengan mengajak seluruh jama’ah di sekitar Masjid yang bisa jadi waktu Pendemi Covid 19 kurang nyaman ke Masjid.
- Melakukan Ta’lim baik Ba’ da Magrib, maupun Ba’da Subuh atau lainnya.
- Menghidupkan dan Mendorong Maielis Talim ibu-ibu, di setiap Masjid.
- Menghidupkan dan mendorong Pengajian di lingkungan RT, Komunitas dan Pengajian Ta’ziah.
- Guru mengaji kelurahan untuk mengadakan didikan subuh di Masjid setiap Subuh Ahad.
- Dan mengadakan pengajian bersama seluruh jamaah Masjid yang dipusat di suatu Masjid secara bergilir.
Namun, Yul Kamra menyampaikan para jamaah harus tetap mengikuti protokol kesehatan selama beribadah di masjid.
“Tetap jaga wudhu dan patuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker,” kata dia.