KABARRAFFLESIA.com – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, inisial YD, memang telah mengembalikan mobil dinas (mobnas) jenis Toyota Avanza ke Pemkot Bengkulu. Tapi sayang, kondisi mobil dengan plat BD1936 AY itu dalam keadaan rusak.
Setelah dilakukan pengecekan oleh tim aset Pemkot Bengkulu, diketahui lampu depan mobil berwarna hitam itu pecah. Tak hanya itu, perpak buck deksel juga dalam kondisi bocor.
Parahnya lagi, oknum dewan itu tak bisa mengembalikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut. Dan pajak kendaraan itu juga saat ini mati.
Terkait hal ini, Bagian Umum Setda Pemkot Bengkulu masih melakukan upaya persuasif kepada YD. Pihak pemkot meminta agar YD segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kondisi mobil seharusnya masih bagus sebagaimana waktu digunakan dulu,” demikian disampikan Kabag Umum Setda Pemkot Bengkulu, Gunawan, Jumat (17/7).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum dewan inisial YD meminjam 3 mobnas ke Pemkot Bengkulu. Keduanya adalah Toyota Avanza dan Nissan Terrano.
Setelah dipinjam sekian lama, mobnas itu tak kunjung dikembalikan dan akhirnya menjadi temuan BPK. Akhirnya, mobil itu dikembalikan pada Senin, 6 Juli 2020, setelah sempat diberitakan media ini.