KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan membatasi jumlah peserta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke – 75 pada 17 Agustus 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riduan saat diwawancara, Rabu (12/8/2020).

“Upacara bendera akan tetap dilaksanakan seperti biasa dengan peserta terbatas mengingat sekarang sedang dalam masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan akan dilakukan seminimalis mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, kita minta pihak TNI, Polri, Lanal, Satpol, PDAM, Korps Pegawai Republik Indonesia untuk mengirimkan satu regu terdiri 10 orang. Kalau untuk undangannya kita hanya mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat eselon 2. Setelah itu, unsur Forkopimda akan menyaksikan detik – detik proklamasi secara virtual di Balai Kota Bengkulu,” ujar Riduan.

Pada pelaksanaan upacara ini, Riduan juga mengatakan, bahwa saat bendera merah putih dinaikan seluruh pegawai di seluruh OPD dan elemen masyarakat diminta untuk mengheningkan cipta selama 3 menit.

“Dalam suasana Covid, sebagai pemerintah kita diminta mengheningkan cipta serta memberhentikan aktivitas sejenak saat sangsaka merah putih dinaikan sekitar pukul 10 : 17 pagi, Senin (17/8/2020) nanti. Dan kita telah mengimbau masyarakat serta nantinya ada surat edaran untuk masyarakat. Untuk titiknya telah kita koordinasikan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Bengkulu yakni dari kawasan simpang lima hingga kampung akan distop dulu aktivitasnya nanti selama 3 menit,” jelas Riduan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here