KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang diwakili Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu Tahun Buku 2020 di Aula Lantai 7 Graha Bank Bengkulu, Rabu (16/9/2020). Pada RUPSLB ini juga dihadiri oleh pemegang saham mulai dari Gubernur dan seluruh Bupati se- Provinsi Bengkulu serta jajaran Direksi Bank Bengkulu.
RUPSLB ini merupakan agenda tahunan guna membahas dan mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang merupakan laporan pertanggungjawaban Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu berupa neraca dan laporan rugi laba.
Rapat ini juga membahas terkait terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Hal ini mewajibkan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 seperti Bank Bengkulu wajib punya modal inti Rp1 trilun pada tahun 2020 ini.
Rapat digelar tertutup. Saat diwawancara usai mengikuti RUPSLB, Dedy sebagai perwakilan Pemkot mendukung Bank Bengkulu yang menggaet investor untuk menanam modal.
“Sebagai salah satu pemegang saham di Bank Bengkulu. Pemkot siap mendukung masuknya investor ke Bank Bengkulu untuk mencapai target modal inti Rp1 trilun ditahun 2020 agar Bank Bengkulu tidak berubah menjadi BPR atau BPRS,” ujar Dedy.
Dedy berharap, melalui RUPSLB ini dapat menjadikan Bank Bengkulu terus tumbuh dan berkembang. “Semoga melalui RUPSLB dan masuknya investor ini dapat menjadikan Bank Bengkulu terus tumbuh dan berkembang menjadi bank daerah terbaik. Karena perkembangan Bank Bengkulu tidak terlepas dari dukungan, arahan dan kepercayaan seluruh para pemegang saham (shareholder) dan para investor tentunya,” pungkas Dedy.