KABARRAFFLESIA.com – Seluruh camat ikuti rapat bersama BPKAD, dinas PUPR dan Bapelitbang, Kamis (10/9/2020) di aula kantor dinas PUPR membahas soal teknis pengajuan pencairan dana kelurahan tahap pertama.

Plh Sekda Kota Bengkulu Bujang HR awalnya direncanakan memimpin rapat, namun ia berhalangan hadir. Kendati demikian rapat tetap berjalan. Saat diwawancarai soal rapat itu, intinya Bujang menjelaskan bahwa dana kelurahan tahap pertama sebesar Rp 12 miliar akan segera cair.

“Hari ini rapat untuk teknis pelaksanaan pencairan dana kelurahan karena paling lambat tanggal 18 bulan ini dana itu sudah harus diserap oleh kelurahan. Hari ini dibahas juknis nya untuk bisa diajukan ke BPKAD. Dana itu segera bisa dicairkan target kita 50 persen penyerapan dana kelurahan itu terlaksana,” jelas Bujang.

Untuk diketahui ada 67 kelurahan di Kota Bengkulu penerima dana kelurahan. Tujuan dikumpulkannya seluruh camat dalam rapat itu untuk memerintahkan kelurahan mengajukan pencairan.

Seperti disampaikan oleh Plt Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Firman Romzi dalam rapat tersebut. “Kami minta camat memerintahkan masing-masing kelurahan untuk segera pengajuan pembayaran dana kelurahan,” ujarnya.

Dikatakannya, pihak BPKAD sebenarnya sudah membuat juklak dan juknis soal pengajuan dan pencairan. Juknis sudah diserahkan ke Inspektorat untuk direview karena ada tambahan juknis seperti RAB untuk kegiatan yang lain-lain seperti perencanaan teknis.

Juknis yang sudah direview itu kemudian akan segera diserahkan oleh Inspektorat kepada kelurahan. Dana sebenarnya sudah masuk kasda dan sudah bisa langsung mengajukan SPD. Tapi sampai saat ini belum ada satu kelurahan pun yang ngajukan SPD. Maka untuk mekanisme lancarnya pencairan diharapkan para camat menyampaikan ke kelurahan untuk segera mengajukan SPD dulu sesuai DPA di masing masing kelurahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here