KABARRAFFLESIA.com – Sungguh miris yang dilakukan DTS (18). Pelajar salah satu SMK di Kota Bengkulu ini menjadi seorang bandar narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap pada saat personil gabungan gugus tugas penanggulangan Covid – 19 Provinsi Bengkulu sedang patroli dan menemukan kerumunan pelajar sedang berkumpul di depan sekolah tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu oknum pelajar yang ditangkap karena kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu dan inex.

”Ya ditangkap kemarin saat team gugus tugas covid – 19 menggelar razia masker terhadap kerumunan pelajar yang sedang nongkrong di depan SMK,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Selasa (12/1).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Ketika team gugus tugas yang mendapati sekelompok pelajar yang berjumlah 36 orang tersebut, satu persatu di lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa masing-masing pelajar.

”Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, dalam tas DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DTS diantaranya 22 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 2 paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, 5 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit HP merk Oppo.

Sampai berita ini diturunkan tersangka berikut barang bukti telah diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu guna dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : TribrataNews Bengkulu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here