Edi Tiger Sarankan Koperasi Untuk Tambang Rakyat

725

KABARRAFFLESIA.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mohammad Gustiadi alias Edi Tiger, Rabu (12/02/2020), berlangsung di Kecamatan Lebong Utara, tepatnya di Kelurahan Kampung Jawa. Reses dihadiri sekitar 150 peserta.

Pada kesempatan itu sejumlah aspirasi berupa usul, harapan, keluhan disampaikan ke Edi Tiger. Terutama adalah soal ekonomi dan pendidikan.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah terkait pertambangan, khususnya aktivitas tambang rakyat. Mereka minta ada regulasi demi menjamin usaha tambang yang sudah turun temurun itu.

“Saran saya, agar mereka bisa berkerja di wilayah tambang rakyat maka mereka ada baiknya membentuk wadah seperti koperasi sehingga bisa nantinya punya alas yang legal,” ujar mantan Anggota DPRD Lebong periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Edi Tiger mengatakan, semua aspirasi yang sudah disampaikan selama reses akan dia bawa ke dalam rapat, mulai tingkat fraksi hingga paripurna, sehingga bisa direkomendasikan menjadi program kegiatan pemerintah daerah.

“Kita akan susun rencana kunjungan kerja langsung ke lapangan untuk melihat lokasi tempat kerja mereka biar kita ketahui permasalahannya secara real,” tandasnya. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here