KABARRAFFLESIA.com – Seorang pemuda berinisial YA (23), warga Bentiring Kota Bengkulu diamankan warga Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Dia kedapatan mencuri kotak amal Masjid Baitul Mukmin yang ada di komplek perumahan tersebut.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar mengungkapkan pencurian kotak amal yang dilakukan oleh YA terungkap berawal dengan gerak-gerik pelaku, seakan mengintai sesuatu.
Warga yang curiga kemudian mencoba mendekati pelaku. Warga bertanya apa yang dilakukan pelaku di kawasan tersebut, namun pelaku panik. Sehingga warga sempat menahan pelaku untuk tidak pergi.
Untuk memastikan perbuatan yang dilakukan oleh YA, beberapa Warga kemudian mencoba melakukan pengecekan CCTV masjid.
Dari rekaman CCTV diketahui bahwa YA telah melakukan pencurian kotak amal dengan cara mencongkel kotak amal tersebut. Saat diinterogasi warga, pelaku mengakui perbuatannya sehingga warga langsung mengamankan pelaku.
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan uang hasil curian hendak digunakan untuk membayar hutang.
“Untuk saya bayar utang pak, butuh duit,” singkat pelaku.
Untuk menghindari amukan massa yang geram atas perbuatan pelaku, lantaran diduga pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatannya tersebut, pelaku langsung dijemput oleh tim patroli Polsek Muara Bangkahulu untuk diamankan di Mapolsek.
“Ya benar sudah kita amankan terduga pelaku. Saat ini sudah di Mapolsek dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Muara Bangkahulu.