• Kabar Rafflesia, Mukomuko – Bupati Mukomuko, Sapuan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Senin (17/05/2021). Sidak ini dalam rangka memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti dan libur Lebaran hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pada hari pertama masuk kerja ini Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di seluruh OPD dan kemudian akan di laporkan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Besok (hari ini,red) ASN di lingkungan Pemda Mukomuko mulai masuk kerja. Dan kami dari BKPSDM akan melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di setiap OPD untuk di laporkan ke KemenPAN-RB melalui Aplikasi,”ungkap Kepala BKPSDM Mukomuko, Jawoto melalui Sekretarisnya, Edi Suntono ketika dikonfirmasi kemarin, Minggu (16/5).

Menurutnya, nantinya laporan yang akan disampaikan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi ini sesuai fakta dilapangan. Jadi ASN yang hadir atau tidak akan terlihat.

“Ya kita ambil data atau absensi kehadiran ASN di OPD. Dan kita laporkan ke KemenPAN-RB sesuai data yang ada. Jadi ASN yang masuk atau tidaknya akan terlihat di aplikasi tersebut,”ucapnya.

Dikatakan Edi apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat sampai penundaan kenaikan pangkat berkala. Pemberian sanksi ini langsung dari Kementrian melalui aplikasi.

“Kalau ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan kena sanksi. Sanksi ini langsung dari Kementerian melalui data yang kita sampaikan. Nantinya ada rekomendasi melalui Aplikasi dari Kementrian ke Pejabat Tinggi Pratama di daerah ini Rekom tersebut misalnya ASN atas nama A diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat karena tidak masuk kerja dan sanksi lainnya,” ucapnya. (Chuper)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here