KABARRAFFLESIA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu membeberkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Untuk tingkat SD akan dilakukan secara offline, sedangkan SMP Negeri atau Swasta di Kota Bengkulu dilaksanakan secara online. Hal ini dikatakan langsung oleh Kadisdik Rosmayetti saat diwawancara, Senin (31/5/2022).
“Kita telah menetapkan sistem PPBD tahun ajaran tahun 2021/2022 yang akan diadakan pada hari Senin (28/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021). Untuk perwal dan petunjuk teknisnya masih dibagian hukum sekretariat Pemkot Bengkulu,” jelas Rosminiarty
Seperti halnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur prestasi, mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dan juga jalur prestasi.
“Untuk teknis di Kota Bengkulu seperti apa ini belum tau, kemungkinan kurang lebih sama dengan PPDB tahun lalu,” pungkasnya.