KABARRAFFLESIA.com – Guna mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman dan keadilan dalam pelaksanaan birokrasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Selasa (22/6/2021), Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakatnya sadar akan aturan-aturan atau hukum yang berlaku di Kota Bengkulu.

Hal ini diungkapkannya saat membuka ceramah penyuluhan hukum terpadu dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Menuju Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Bengkulu” yang bekerjasama dengan Kementerian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.

“Kita (Pemkot Bengkulu) telah mencanangkan dan punya visi untuk menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat. Tetapi semua hal tersebut tidaklah instan, harus diusahakan dan salah satunya usahanya seperti mengetahui posisi kita masing-masing. Bagaikan hukum yang mengatur semuanya sesuai dengan posisinya,” sampai Helmi.

Apabila semua itu (hukum) dilakukan sesuai dengan posisinya masing-masing, tentu akan menimbulkan suatu keserasian untuk semuanya.

“Insya allah tidak akan ada keributan, pertikaian, kesusahan dan sebagainya apabila sesuai dengan tupoksi masing-masing. Maka melalui penyuluhan hukum ini, kita ingin setiap kelurahan sadar hukum sehingga semuanya tertata dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

Turut hadir mendampingi Walikota Bengkulu ialah Sekeretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi, para Asisten danpara Staf Ahli. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here