KABARRAFFLESIA.com – Pihak ahli waris Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia di Air Sebakul Kota Bengkulu tetap kukuh menolak rencana relokasi makam tersebut yang rencananya akan dibangun menjadi kawasan Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu.
Tiyur, salah satu ahli waris menegaskan, pihak ahli waris tetap menolak pemindahan penghuni di makam TPU Taman Bahagia oleh Pemkot Bengkulu.
“Kami setuju soal pembangunan TPU Merah Putih di Bengkulu ini supaya lebih bagus, sama seperti di Jakarta. Namun kami tetap menolak soal rencana pemindahan penghuni TPU Taman Bahagia. TPU itu jangan digusur dan diganggu gugat biarkan mereka tenang disitu, kami secara keseluruhan menolak pemindahan itu. Kalau ada orang yang baru meninggal langsung makamkan saja di Makam Merah Putih,” jelasnya, Kamis (29/7/2021).
Tiyur mengungkapkan, keberadaan TPU Taman Bahagia tidak mengganggu pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah. Ia menyarankan agar makam di beri pagar tembok sehingga penghuni TPU tidak terganggu dan tetap disitu, pembangunan yang akan dilakukan pemerintah pun tetap berjalan.
“Bila perlu diberi pagar atau ditembok dan seandainya ada iuran seperti Jakarta perbulan dan bayarnya ke Pemerintah, kami bayar semacam seperti PBB lah. Tapi kuburan keluarga kami itu diurus dan jangan disuruh orang masuk lagi. Kan tidak menganggu juga seandainya ada pembangunan Pemerintahan kalau dipagar,” tukasnya.