KABARRAFFLESIA.com – Inspektorat Kota Bengkulu melirik kasus dugaan permintaan setoran oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kepada kepala sekolah (kepsek) yang masih berstatus Plh dan Plt.

Informasi yang didapat media ini, Inspektorat telah memanggil kepsek-kepsek untuk dimintai keterangan.

Inspektur Eka Rika Rino pun tak menyangkal hal ini.

“Rencana mau klarifikasi,” demikian dikatakan Eka, kepada KabarRafflesia.com.

Pun demikian, ia masih enggan membeberkan terlalu dalam.

Sementara itu, Ketua LSM GUNTUR, Rafik, meminta APH untuk melakukan penyelidikan berdasarkan dugaan kasus ini.

“Selain itu kami juga mendapatkan informasi dari Plt Kadis Diknas Kota melalui percakapan Whatsapp dan ketemu langsung dengan beliau di kantor diknas Kota Bengkulu, dari percakapan tersebut arah pembicaraannya membenarkan hal tersebut terjadi,” tutur Rafik.

Lebih lanjut, Rafik mengatakan Zainal secara tidak langsung mengakui ada pembicaraan perihal uang setoran tersebut. Ini nampak dari Zainal yang sempat meminta maaf kepada kepsek-kepsek dan mencabut semua ucapannya.

“Ini bisa dijadikan pintu masuk untuk penyelidikan,” tutup Rafik.

Pengakuan Zainal ; Kepsek Yang Sebut Nominal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here